Top News
Terkini
Tentang Kami
Berita informatif dan perlu Indonesia
Minggu, Oktober 1, 2023
  • home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknomotif
  • Hiburan
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Musik
    • Selebritis
    • Sinema
  • Video
  • Serba Serbi
  • Grafis
  • Galeri
  • Olahraga
  • Viral
No Result
View All Result
  • home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknomotif
  • Hiburan
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Musik
    • Selebritis
    • Sinema
  • Video
  • Serba Serbi
  • Grafis
  • Galeri
  • Olahraga
  • Viral
No Result
View All Result
Berita informatif dan perlu Indonesia
No Result
View All Result
Home News

Gubernur Koster Paparkan RUU Provinsi Bali di Hadapan Panja RUU di Komisi II DPR RI

AdMin by AdMin
Maret 27, 2023
in News, Regional
Gubernur Koster Paparkan RUU Provinsi Bali di Hadapan Panja RUU di Komisi II DPR RI

Gubernur Koster mohon RUU Provinsi Bali segera dapat disahkan untuk kemajuan Bali, di DPR RI, Senin (27/3/2023). Tampak Gubernur menyerahkan draf RUU Provinsi Bali kepada Ketua Komisi II DPR RI.

Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar (Nuswantara) – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan Panja RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali pada Senin (Soma Paing, Menail) 27 Maret 2023 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan – Jakarta Pusat.

Rapat dengan Panja RUU tentang Provinsi Bali ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, IGN Kesuma Kelakan, Nyoman Parta, I Ketut Kariyasa Adnyana, dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI lainnya secara daring dan luring.

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan, Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Bali yang kami ajukan kepada Komisi II DPR RI pada Tahun 2020, dan kemudian disempurnakan serta disusun kembali oleh Komisi II DPR RI, bahwa kami sangat memerlukan agar alas hukum Undang-undang Nomor 4 Tahun 1958 yang berdasarkan UUDS 1950 dan bentuk negara RIS itu segera bisa diganti sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini, yaitu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami sudah mencermati baik draf naskah akademik dan juga batang tubuh RUU tentang Provinsi Bali yang disusun oleh Komisi II DPR RI, sudah mengakomodasi usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, bahkan materi yang diatur sudah sangat komprehensif dan memadai,” katanya.

Gubernur juga melihat, secara normatif semua ketentuan yang diatur dalam materi RUU tentang Provinsi Bali sesungguhnya sangat moderat, semuanya wajar, tidak menuntut kekhususan, netral serta tidak membebani Pemerintah Pusat, sehingga tidak perlu ada sesuatu yang harus dikhawatirkan.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi II DPR RI untuk membahas bersama pemerintah guna mencapai kesepakatan. “Kami akan menerima hasil terbaik yang disepakati antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah untuk kemajuan Bali ke depan. Oleh karena itu, kami menyerahkan kepada Komisi II DPR RI untuk membahas kembali, serta kami mohon agar RUU tentang Provinsi Bali ini segera dapat disahkan untuk mengisi kekosongan hukum mengingat UU No 4 Tahun 1958 sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster seraya menyerahkan usulan RUU Provinsi Bali kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang disambut apresiasi applause tepuk tangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa Komisi II DPR RI sedang membahas 8 RUU Provinsi, 5 provinsi di antaranya hadir langsung di lokasi, serta 3 provinsi lainnya yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Jawa Barat mengikuti secara daring. Kedelapan RUU tersebut merupakan bagian dari 20 UU dan 271 kabupaten/kota yang memang sedang dirapikan.

“Jadi kami membuat kira-kira 2 tahun yang lalu dan mendiskusikan, kemudian menemukan ternyata kita di Indonesia ini tercatat ada 20 provinsi dan 271 kabupaten/kota itu memang perlu dirapikan. Apa yang dirapikan, sebagian besar dari 20 provinsi dan 271 kabupaten/kota tersebut alas hukum pembentukannya belum berdasarkan UUD 1945, namun masih menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Serikat (RIS). Sehingga saat kami berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ahli hukum tata negara, bahwa dunia semakin lama semakin mengglobal yang tentu dimungkinkan adanya hubungan kerja sama secara langsung antara provinsi dengan provinsi lain di luar negeri atau negara lain. Nah supaya standing posisinya jelas, kalau terjadi macam-macam, maka kita harus selesaikan dan semua berdirinya harus berdasarkan UUD 1945,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H Aminurokhman memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi II DPR RI.
“Apa yang disampaikan dari Gubernur akan kami bahas lebih detail terkait RUU tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan apa yang dipaparkan terkait RUU tentang Provinsi Bali salah satunya kepada kami sudah jelas, dan menambah kemudahan bagi kami dalam menyelesaikan, menuntaskan, dan menetapkan RUU yang akan ditetapkan menjadi UU.

“Dari apa yang disampaikan, sudah sangat santun dan luar biasa masukan hingga sarannya,” kata Guspardi Gaus.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali di Komisi II DPR RI dengan suatu kesepahaman yang sama.

“Secara prinsip dasar kita melakukan perubahan terhadap RUU Provinsi di seluruh Indonesia yang dulu dasar hukumnya adalah Undang–Undang Dasar RIS menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka kita tentu melakukan mitigasi secara Yuridis. Atas hal itulah, kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan,” tutupnya. (dea)

Tags: Gubernur KosterKomisi II DPR RIRUU Provinsi Bali

Rekomendasi

Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Pujawali di Pura Luhur Pesimpangan Pucak Kedaton

Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Pujawali di Pura Luhur Pesimpangan Pucak Kedaton

2 hari ago
Pemerintah Harus Perkuat UMKM di Tengah Perdagangan Online Berbasis Medsos

Pemerintah Harus Perkuat UMKM di Tengah Perdagangan Online Berbasis Medsos

3 hari ago

Trending

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

3 minggu ago
Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

3 minggu ago

Popular

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

3 minggu ago
Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

3 minggu ago
Perkuat Sinergitas, Sekda Dewa Indra Ikuti Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda

Perkuat Sinergitas, Sekda Dewa Indra Ikuti Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda

1 minggu ago
Pj Gubernur Bali  Tegaskan  Pungutan Wisatawan Asing Untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya

Pj Gubernur Bali Bahas Transportasi Publik Hingga Pungutan Wisatawan Asing Bersama IHGMA Bali

6 hari ago

www.nuswantara.co.id
Copyright © 2022

Facebook Twitter Youtube Instagram

Top News

  • News
  • Video
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknomotif
  • Serba Serbi
  • Olahraga
  • Viral
Menu
  • News
  • Video
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknomotif
  • Serba Serbi
  • Olahraga
  • Viral

Hiburan

  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Musik
  • Selebritis
  • Sinema
Menu
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Musik
  • Selebritis
  • Sinema

Rilis Pers

  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Dewan Pers
Menu
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Dewan Pers

Ikuti Kami :

Facebook Twitter Youtube Instagram Pinterest
No Result
View All Result
  • home 7
  • home 7
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Dewan Pers
  • Tentang Kami
  • Terkini
  • Top News

Copyright © 2017, www.nuswantara.co.id By Bedev.in