Denpasar (NUSWANTARA) – Gubernur Bali memberikan insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam rilis tertulisnya, pada Minggu (09/01).
Gubernur Koster menjelaskan insentif untuk Perbekel sebesar Rp.1.500.000,- per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai bulan Januari tahun 2022; dan insentif untuk Bandesa Adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000,-, dari semula sebesar Rp.1.500.000,- per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.
“Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 Milyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.
Dengan pemberian insentif ini, Gubernur Koster mengharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru. (*/adi)