Denpasar (Nuswantara) – Berkaitan dengan rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya Humas PT Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Ketut Purbanegara menyampaikan bahwa program pembangunan Terminal LNG Sidakarya merupakan penugasan kepada Perumda Kerta Bali Saguna, membentuk PT Dewata Energi Bersih (DEB) dengan PT PLN GG untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan energi, yaitu Bali Mandiri Energi dengan energi bersih. Hal itu diungkapkannya dalam rilis yang diterima Nuswantara.co.id, Rabu (13/7).
Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, ujar IB Ketut Purbanegara, Gubernur Bali telah memanggil jajaran Perumda Kerta Bali Saguna beserta DEB dan memberikan sejumlah arahan. Di antaranya, DEB agar memperhatikan dengan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya.
“Selain itu, DEB agar mengkaji kembali konsep pembangunan Terminal LNG Sidakarya dengan memperhatikan beberapa hal,” katanya.
Kata dia, pembangunan Terminal LNG, tidak boleh berdiri sendiri, tanpa memerhatikan wilayah desa/kelurahan yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Pembangunan yang dilakukan harus bersifat pembangunan kawasan. Di dalam kawasan berisi pembangunan Terminal LNG Sidakarya, skema pengembangan, perekonomian yang memberi manfaat untuk Desa/Kelurahan Sidakarya, Serangan, Sesetan, Pedungan, dan Intaran.
“Pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak boleh mematikan aktivitas perekonomian, nelayan, di desa/kelurahan terdampak, serta meminimumkan risiko kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah desa/kelurahan terdampak,” tegas Purbanegara.
“DEB agar mengkaji pelaksanaan pembangunan Terminal LNG Sidakarya agar dibangun di luar areal mangrove. DEB harus bersinergi dengan desa/kelurahan terdampak agar harmonis dan mendapat manfaat secara bersama-sama,” terangnya.
Ditambahkannya, konsep pembangunan kawasan sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan yang
melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan. Konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di desa/kelurahan terdampak, serta pihak terkait. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya desa/kelurahan terdampak. (dea)