Jakarta (NUSWANTARA) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) bakal memanfaatkan teknologi blockchain untuk memperkuat sistem belanja pemerintah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan teknologi ini, semua data secara otomatis terdistribusi ke semua pihak, sehingga semakin transparan dan akuntabel. Semua pihak memiliki kontrol dan akses,” ungkap Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Antara, Rabu (25/5).
Istilah blockhain belakangan populer di tengah publik. Wafa Taftazani, Founder & CEO UpBanx menjelaskan, blockhain merupakan layanan ekplorasi digital yang dapat memverifikasi seluruh perpindahan dan aset salam bentuk digital.
Dengan demikian, jika ada perpindahan database digital, semua aset perpindahan akan dicatat dan diverifikasi oleh semua orang yang ada di dalam database tersebut.
“Sehingga risiko seperti manipulasi, korupsi kemudian data loss perubahan yang tidak diotoritasi oleh pemiliknya bisa diminimalisir,” ujarnya dalam ecara virtual dalam acara Indosat Hutchison, Rabu (25/5).
Wafa menerangkan, database konvensional biasanya ada di pihak pusat yang mengatur seluruh perubahan di dalamnya. Namun dengan teknologi blockchain sirkulasi database tak hanya dibebankan kepada satu pihak saja.
“Kalau database biasanya itu akan ada satu central authority yang me-mantain integrity atau perubahan yang terjadi di dalam database tersebut,” ujar Wafa.
Hal itulah yang membuat teknologi blokchain disinyalir bisa membuat transkasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Azwar mengatakan, keputusan LKPP yang akan memanfaatkan teknologi LKPP sudah sesuai arahan Presiden Jokowi.
Arahan tersebut kata Azwar berkaitan dengan kemudahan para pemangku kepentingan memanfaatkan katalog elektronik (e-katalog).
“Termasuk untuk katalog elektronik lokal, sesuai arahan Presiden Jokowi ini agar APBD bisa semakin mudah dan cepat diakses oleh pengusaha daerah dan UMK-Koperasi, sehingga pemerataan ekonomi bisa diwujudkan,” papar Anas.
(dea)