Top News
Terkini
Tentang Kami
Berita informatif dan perlu Indonesia
Senin, Oktober 2, 2023
  • home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknomotif
  • Hiburan
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Musik
    • Selebritis
    • Sinema
  • Video
  • Serba Serbi
  • Grafis
  • Galeri
  • Olahraga
  • Viral
No Result
View All Result
  • home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknomotif
  • Hiburan
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Musik
    • Selebritis
    • Sinema
  • Video
  • Serba Serbi
  • Grafis
  • Galeri
  • Olahraga
  • Viral
No Result
View All Result
Berita informatif dan perlu Indonesia
No Result
View All Result
Home News Nasional

Partai Buruh Akan Demo Besar-Besaran Usai DPR Sahkan Revisi UU PPP

AdMin by AdMin
Mei 24, 2022
in Nasional, News
Partai Buruh Akan Demo Besar-Besaran Usai DPR Sahkan Revisi UU PPP

istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (NUSWANTARA) – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya bersama dengan elemen serikat buruh yang terafiliasi dengan parpolnya akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/6).

Aksi ini merupakan bentuk respons Partai Buruh terhadap DPR yang secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

“Melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 8 Juni 2022 yang melibatkan puluhan ribu buruh di DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan secara bersamaan aksi tersebut akan dilakukan secara serempak di sejumlah kota industri yang akan dipusatkan di kantor gubernur masing-masing wilayah.

Said mengatakan aksi besar-besaran ini bakal digelar selama tiga hari berturut-turut. Massa aksi akan membawa tuntutan menolak dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kami mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 31 Mei 2022 tentang revisi UU PPP tersebut,” kata Said.

Menurutnya, revisi terhadap UU PPP hanya sebagai akal-akalan hukum. Bukan sebagai kebutuhan hukum.

“DPR bersama pemerintah melakukan revisi UU PPP hanya sebagai akal-akalan hukum agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa dilanjutkan pembahasannya agar bisa segera disahkan,” ujarnya

Lebih lanjut, Said mengatakan setidaknya ada dua alasan mengapa pihaknya menolak keras revisi UU PPP yang disahkan DPR pada hari ini, Selasa (24/5).

Pertama, dari sisi pembahasan di Baleg DPR RI, revisi UU PPP tersebut bersifat kejar tayang.

“Kalau revisinya dikebut bersifat kejar tayang, bisa disimpulkan jika isi revisi sangat bermuatan kepentingan sesaat. Tidak melibatkan publik yang meluas dan syarat kepentingan dari kelompok tertentu,” kata Said.

Kedua, dari sisi revisi UU PPP tersebut, Said menyatakan ada tiga hal prinsip yang berbahaya bagi publik. Khususnya bagi buruh, tani, nelayan, masyarakat miskin kota, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia (HAM).

Pertama, revisi UU PPP untuk sekedar memasukkan omnibus law sebagai sebuah sistem pembentukan undang-undang.

Kedua, dalam proses pembentukan UU tidak melibatkan partisipasi publik secara luas karena cukup dengan dibahas di kalangan kampus tanpa melibatkan partisipasi publik, maka sebagai undang-undang sudah dapat disahkan.

“Ketiga, yang lebih berbahaya adalah dalam revisi UU PPP ini diduga memungkinkan dua kali tujuh hari sebuah produk undang-undang yang sudah diketuk di sidang paripurna DPR dapat berubah,” pungkasnya. (cnnindonesia)

Rekomendasi

Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Pujawali di Pura Luhur Pesimpangan Pucak Kedaton

Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Pujawali di Pura Luhur Pesimpangan Pucak Kedaton

3 hari ago
Pemerintah Harus Perkuat UMKM di Tengah Perdagangan Online Berbasis Medsos

Pemerintah Harus Perkuat UMKM di Tengah Perdagangan Online Berbasis Medsos

4 hari ago

Trending

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

3 minggu ago
Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

3 minggu ago

Popular

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

3 minggu ago
Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

3 minggu ago
Perkuat Sinergitas, Sekda Dewa Indra Ikuti Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda

Perkuat Sinergitas, Sekda Dewa Indra Ikuti Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda

1 minggu ago
Pj Gubernur Bali  Tegaskan  Pungutan Wisatawan Asing Untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya

Pj Gubernur Bali Bahas Transportasi Publik Hingga Pungutan Wisatawan Asing Bersama IHGMA Bali

7 hari ago

www.nuswantara.co.id
Copyright © 2022

Facebook Twitter Youtube Instagram

Top News

  • News
  • Video
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknomotif
  • Serba Serbi
  • Olahraga
  • Viral
Menu
  • News
  • Video
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknomotif
  • Serba Serbi
  • Olahraga
  • Viral

Hiburan

  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Musik
  • Selebritis
  • Sinema
Menu
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Musik
  • Selebritis
  • Sinema

Rilis Pers

  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Dewan Pers
Menu
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Dewan Pers

Ikuti Kami :

Facebook Twitter Youtube Instagram Pinterest
No Result
View All Result
  • home 7
  • home 7
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Dewan Pers
  • Tentang Kami
  • Terkini
  • Top News

Copyright © 2017, www.nuswantara.co.id By Bedev.in