Top News
Terkini
Tentang Kami
Berita informatif dan perlu Indonesia
Minggu, Oktober 1, 2023
  • home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknomotif
  • Hiburan
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Musik
    • Selebritis
    • Sinema
  • Video
  • Serba Serbi
  • Grafis
  • Galeri
  • Olahraga
  • Viral
No Result
View All Result
  • home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Teknomotif
  • Hiburan
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Musik
    • Selebritis
    • Sinema
  • Video
  • Serba Serbi
  • Grafis
  • Galeri
  • Olahraga
  • Viral
No Result
View All Result
Berita informatif dan perlu Indonesia
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sudirta Harap Perubahan UU Narkotika Kedepankan Rehabilitasi

AdMin by AdMin
Mei 23, 2022
in Nasional, News
Sudirta Harap Perubahan UU Narkotika Kedepankan Rehabilitasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (NUSWANTARA) – Anggota DPR RI I Wayan Sudirta meminta perubahan Undang-Undang (UU) tentang Narkotika mengedepankan upaya rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

“Jangan takut terhadap rehabilitasi, saya pribadi cenderung memberikan peluang sebanyak-banyaknya, agar rehabilitasi bisa terwujud,” kata Wayan dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).

Dia menjelaskan berdasarkan literatur, jika ingin memberantas narkotika ada tiga hal pokok yang dilakukan, salah satunya rehabilitasi.

“Setuju kah kita memaksimalkan rehabilitasi. Pengguna itu korban, kalau korban itu apakah perlu dihukum,” katanya menegaskan.

Dia mengatakan wacana soal pengguna narkoba sebagai orang sakit yang mestinya ditolong, bukan dihukum. Sementara hukuman dimasukkan ke penjara bukan menjadikan mereka membaik, tetapi lebih parah lagi.

Wayan menjelaskan dalam UU tentang Narkotika di pasal-pasal awal tentang rehabilitasi, sudah sangat baik dan tidak memberikan persyaratan apa-apa.

“Sehingga kita dapat mengisi, agar rehabilitasi tidak dipersulit tetapi dipermudah, karena rehabilitasi sudah terbukti bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Namun, di pasal-pasal selanjutnya setelah rehabilitasi, terdapat persyaratan ketat, dan praktis nantinya tidak mudah memberikan rehabilitasi.

“Pasal-pasal itu memberikan ruang kepada penyidik, kepada pengadilan, jika dibaca dengan teliti untuk ‘bermain’,” ungkapnya.

Menurut dia, rehabilitasi seharusnya diberikan secara gratis, tetapi sayangnya tidak mudah mendapatkan itu.

“Kecuali orang dengan status sosial tertentu, bahkan untuk menutupi rehabilitasi dengan unsur permainan. Banyak sekali pengguna yang harusnya direhabilitasi tetapi tidak dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej menyebutkan enam poin penting usulan pemerintah dalam materi perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika.

Kata dia, materi perubahan dan RUU usulan pemerintah sebanyak enam poin yakni terkait zat psikoaktif baru, rehabilitasi, tim assesment terpadu, kewenangan penyidik, syarat dan tata cara pengujian dan pengambilan sampel serta penetapan status barang sitaan dan penyempurnaan ketentuan pidana. (gesuri)

Tags: Narkotikasudirta

Rekomendasi

Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Pujawali di Pura Luhur Pesimpangan Pucak Kedaton

Pj Gubernur Mahendra Jaya Hadiri Pujawali di Pura Luhur Pesimpangan Pucak Kedaton

2 hari ago
Pemerintah Harus Perkuat UMKM di Tengah Perdagangan Online Berbasis Medsos

Pemerintah Harus Perkuat UMKM di Tengah Perdagangan Online Berbasis Medsos

3 hari ago

Trending

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

3 minggu ago
Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

3 minggu ago

Popular

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

3 minggu ago
Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD

3 minggu ago
Perkuat Sinergitas, Sekda Dewa Indra Ikuti Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda

Perkuat Sinergitas, Sekda Dewa Indra Ikuti Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda

1 minggu ago
Pj Gubernur Bali  Tegaskan  Pungutan Wisatawan Asing Untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya

Pj Gubernur Bali Bahas Transportasi Publik Hingga Pungutan Wisatawan Asing Bersama IHGMA Bali

6 hari ago

www.nuswantara.co.id
Copyright © 2022

Facebook Twitter Youtube Instagram

Top News

  • News
  • Video
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknomotif
  • Serba Serbi
  • Olahraga
  • Viral
Menu
  • News
  • Video
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknomotif
  • Serba Serbi
  • Olahraga
  • Viral

Hiburan

  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Musik
  • Selebritis
  • Sinema
Menu
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Musik
  • Selebritis
  • Sinema

Rilis Pers

  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Dewan Pers
Menu
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Dewan Pers

Ikuti Kami :

Facebook Twitter Youtube Instagram Pinterest
No Result
View All Result
  • home 7
  • home 7
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Dewan Pers
  • Tentang Kami
  • Terkini
  • Top News

Copyright © 2017, www.nuswantara.co.id By Bedev.in